Tegas, Irjen Lotharia: Bripda Johanes Tidak Layak Jadi Polisi, Siap Lawan Gugatan
Karena itu, dia memastikan akan menghadapi dengan baik dan sesuai aturan.
Justru, kata Irjen Lotharia, gugatan yang diajukan Bripda Johanes bisa membuka fakta pantas tidaknya anggota seperti ini dpertahankan sebagai anggota Polri.
Irjen Lotharia Latif menegaskan, berdasar kronologis kasusnya sudah kelihatan sekali yang dilakukan Bripda Johanes sangat melukai hati dan nurani masyarakat.
"Bisa dibayangkan betapa kecewanya orang tua anak gadis tersebut dan betapa malunya wanita tersebut harus menanggung beban derita seperti itu," beber Irjen Lotharia Latif.
Ia juga menegaskan bahwa jika yang bersangkutan bukan anggota Polri tidak akan berlaku aturan Polri.
Namun, karena memilih menjalani profesi Polri, wajib hukumnya patuh dan taat pada aturan
"Di Polri anggota bisa dipecat bukan hanya terlibat pidana, tetapi terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat dan dinilai tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri
bisa dilakukan PTDH alias dipecat,” paparnya.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan Bripda Johanes tidak layak jadi polisi dan harus dipecat. Karena itu, dia siap menghadapi gugatan anak buahnya itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News