Brimob Kerahkan Pasukan Pantau Drone di Ajang WSBK Mandalika, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Rabu, 17 November 2021 – 11:18 WIB
Brimob Kerahkan Pasukan Pantau Drone di Ajang WSBK Mandalika, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar - JPNN.com Bali
Anggota Brimob Polda NTB menurunkan alat pemantau drone di atas perbukitan di kawasan Sirkuit Mandalika. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

Caranya dengan tidak menerbangkan drone di sekitar areal sirkuit pada saat ajang berlangsung.

“Itu sudah jadi bagian dukungan bagi kesuksesan acara.

Alangkah baiknya lagi, kita awasi juga secara bersama-sama," papar Kombes Artanto.

Untuk diketahui, aturan terkait penggunaan pesawat nirawak ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam regulasi tersebut ada diatur soal sanksi bagi pelanggar.

"Meskipun ada (sanksi) dalam aturannya, tetapi kami lebih mengedepankan upaya persuasif," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Polda NTB kerahkan pasukan Brimob untuk memantau drone di ajang WSBK Mandalika. Ada sanksi bagi yang melanggar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News