Brimob Kerahkan Pasukan Pantau Drone di Ajang WSBK Mandalika, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
Rabu, 17 November 2021 – 11:18 WIB
Caranya dengan tidak menerbangkan drone di sekitar areal sirkuit pada saat ajang berlangsung.
“Itu sudah jadi bagian dukungan bagi kesuksesan acara.
Alangkah baiknya lagi, kita awasi juga secara bersama-sama," papar Kombes Artanto.
Untuk diketahui, aturan terkait penggunaan pesawat nirawak ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Dalam regulasi tersebut ada diatur soal sanksi bagi pelanggar.
"Meskipun ada (sanksi) dalam aturannya, tetapi kami lebih mengedepankan upaya persuasif," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Polda NTB kerahkan pasukan Brimob untuk memantau drone di ajang WSBK Mandalika. Ada sanksi bagi yang melanggar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News