Oknum Pegawai Rumah Sakit Pemalsu Hasil Tes PCR Diciduk, Aksinya Nekat

bali.jpnn.com, MATARAM - Aksi oknum pegawai rumah sakit di Kota Mataram berinisial NL memalsukan dokumen hasil tes PCR berujung penjara.
Perempuan 25 tahun itu diamankan setelah hasil tes PCR 16 calon penumpang yang akan terbang melalui Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (BIZAM), September 2021 lalu tidak terlacak di aplikasi PeduliLindungi.
Dari hasil penelusuran polisi, ternyata pihak rumah sakit tidak pernah mengeluarkan surat hasil tes PCR tersebut.
Ternyata, NL yang mencetak surat hasil tes PCR tersebut.
”Pelaku langsung cetak hasil tes PCR menggunakan hasil tes PCR orang lain yang asli,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dilansir dari Lombok Post, kemarin.
Karena ulahnya, pelaku NK akhirnya diamankan.
Menurut Kompol Kadek Adi, terungkapnya ulah nakal NK bermula ketika 16 calon penumpang menunjukkan surat hasil tes PCR kepada pihak karantina.
Saat dicek hasil tes PCR tidak terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi.
Oknum pegawai rumah sakit di Kota Mataram pemalsu hasil tes PCR diciduk. Kasusnya segera diadili di PN Mataram. Aksinya terbilang nekat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Indekos di Sandubaya, Ciduk 4 Terduga Pelaku Narkoba, Anda Kenal?
- Empat Terdakwa Korupsi Benih Jagung Hybrida Balitbang III Dijebloskan ke Lapas Mataram
- Jaksa Gadungan Penipu Direktur RSUD Lombok Utara Resmi TSK, Dijebloskan ke Sel Polresta Mataram
- Kombes Heri Wahyudi Pelototi Pencuri Kabel Galian, Temuan Polisi Mengejutkan
- Begini Kabar Terakhir Korban Tewas Depan Toko Emas Melati Mataram, Bikin Terenyuh
- Cewek Muda Nekat Terjun dari Lantai 4 Mal, Aksi Penyelamatan Korban Dramatis