Polresta Mataram Periksa 30 Saksi Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan
bali.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mataram kembali memeriksa 30 saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi Puskesmas Babakan tahun anggaran 2017-2019.
Puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik berasal dari kalangan pegawai dan staf Puskesmas Babakan.
Pemeriksaannya berkaitan dengan pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) yang telah mereka terima.
"Kita lihat berapa yang seharusnya mereka dapat dan realisasinya yang mereka terima," ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan telah resmi naik ke tahap penyidikan, Senin (13/9) lalu.
Penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Hal ini berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan.
Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi.
Polresta Mataram periksa 30 saksi korupsi dana Kapitasi Puskesmas Babakan, mulai dari staf hingga pejabat terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News