Bupati Manggarai Barat Minta Pengusaha Hotel dan Restoran Taat Bayar Pajak

Minggu, 10 Oktober 2021 – 02:15 WIB
Bupati Manggarai Barat Minta Pengusaha Hotel dan Restoran Taat Bayar Pajak - JPNN.com Bali
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

bali.jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan bahwa pajak hotel dan restoran sudah sewajibnya dibayarkan oleh para pengusaha pemilik usaha.

Menurut Bupati Edi, ketaatan administrasi merupakan langkah pengelolaan hotel dan restoran yang tertib sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

"Esensi pajak itu jika kondisi fiskal kita besar, maka dengan sendirinya dareah ini akan maju, rakyat akan sejahtera," ujar Bupati Edistasius Endi saat melantik pengurus PHRI Manggarai Barat kemarin.

Karena itu, Bupati Edi – sapaan akrabnya – berharap tidak ada lagi hotel dan restoran di Labuan Bajo yang tidak membayar pajak ke daerah.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendorong pembayaran pajak daerah, Pemkab Manggarai Barat menggandeng KPP Pratama dan Kejari Manggarai Barat.

Bupati Edi ingin pengelolaan administrasi yang tertib dapat terwujud di Manggarai Barat.

Bupati Edi juga meminta PHRI dan masyarakat bersinergi memajukan Manggarai Barat sebagai daerah yang tangguh dalam pariwisata.

“Pemerintah akan bersikap ramah dalam memberikan pelayanan perizinan asal sesuai dengan peraturan yang telah ada,” kata Bupati Edi.

Bupati Manggarai Barat minta pengusaha hotel dan restoran di wilayahnya taat bayar pajak karena berkaitan dengan pembangunan daerah
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News