PHRI NTB Tolak CHSE Berbayar, Wolini Sebut Pengusaha Hotel Keberatan
bali.jpnn.com, MATARAM - Rencana pemerintah menerapkan sertifikat mandiri berbayar untuk cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) ditolak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB.
Selain menyulitkan industri perhotelan yang terpuruk, kebijakan CHSE Mandiri ini bertautan dengan perizinan sistem Online Single Submission (OSS) bagi industri pariwisata hotel dan restoran.
Selama ini untuk sertifikat CHSE diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini mengatakan, penolakan bukan hanya dilakukan PHRI NTB, tetapi juga PHRI provinsi lain.
“Kami di PHRI NTB menolak CHSE kalau itu ada beban biaya kepada pengusaha,” kata Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini dilansir dari Radarlombok.co.id.
Untuk diketahui, pemerintah telah menggratiskan proses sertifikasi CHSE.
Sertifikat CHSE berlaku selama satu tahun, setelah itu pelaku usaha harus memperpanjang sertifikasi tersebut.
Meski sertifikasi CHSE gratis, pengelola hotel dan restoran tetap harus mengeluarkan modal untuk memenuhi beragam persyaratan untuk lolos sertifikasi CHSE.
PHRI NTB tolak CHSE berbayar, Ni Ketut Wolini sebut pengusaha hotel keberatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News