Berat Lalui Pandemi, PHRI: Pelaku Sektor Pariwisata di Bali Minta Keringanan Pajak

Senin, 09 Agustus 2021 – 17:07 WIB
Berat Lalui Pandemi, PHRI: Pelaku Sektor Pariwisata di Bali Minta Keringanan Pajak - JPNN.com Bali
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Perpanjangan PPKM Level 4 meningkatkan jumlah warga yang tidak memiliki pekerjaan di Bali. Sektor pariwisata yang paling terkena dampak.

Sejak 1,5 tahun terakhir, sektor pariwisata Bali porak poranda. Kondisi ini berkontraksi pada perekonomian masyarakat.

Agar bisa bertahan di tengah pandemi, pengusaha  sektor pariwisata kembali meminta kelonggaran pajak atau biaya operasional lainnya.

"Pandemi covid-19 telah memporak porandakan sektor pariwisata, banyak karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

Bahkan, pemilik usaha tidak mampu lagi menutupi biaya operasional yang cukup tinggi. Butuh kerjasama seluruh komponen masyarakat agar pandemi ini segera berakhir," kata Ketua BPC PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya dikutip dari Radarbali.id.

Menurutnya, lebih dari 70 persen perekonomian masyarakat Bali bertumpu pada sektor pariwisata. Perpanjangan PPKM level 4 kali ini pun meningkatkan jumlah warga yang tak memiliki pekerjaan.

Karena itu, pengusaha sektor pariwisata meminta kelonggaran pajak ataupun biaya operasional lainnya agar usahanya tetap bisa bertahan melewati masa pandemi ini.

Wakil Ketua BPD PHRI Bali ini sangat mengapresiasi penanganan pemerintah yang melibatkan TNI dan Polri yang dibantu seluruh desa adat di Bali.

Agar bisa bertahan di tengah pandemi, pengusaha sektor pariwisata kembali meminta kelonggaran pajak atau biaya operasional lainnya.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News