Kombes Artanto: Oknum Polisi Tagih Warga Bareng Debt Collector Pakai Senpi Mainan
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Oknum anggota polisi berinisial Briptu IMP yang diduga berkomplot dengan kelompok "debt collector" (penagih utang) dan mengintimidasi kreditor kendaraan bermotor akhirnya kena batunya.
Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, Bidang Propam Polda NTB tengah memproses sang oknum polisi lantaran melakukan pelanggaran disiplin.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi ini.
"Oknum ini telah melakukan pelanggaran disiplin dengan melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri," kata Kombes Artanto dilansir dari Radarlombok.co.id.
Menurut Kombes Artanto, karena masih berpangkat Briptu, secara aturan kepolisian yang bersangkutan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
“Karena anggota ini masih Briptu, belum diperbolehkan membawa senpi organik.
Mungkin ini alasan yang bersangkutan menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban,” ujar Kombes Artanto.
Namun, karena kecerobohannya berkomplot dengan kelompok debt collector, oknum polisi itu kena batunya setelah korban melapor ke Polres Lombok Barat.
Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan oknum polisi yang menagih warga bareng debt collector menodong kreditor dengan senpi mainan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News