Oknum Polisi Polda NTB Todong Pistol Kreditor Bareng Debt Collector Disanksi Disiplin
![Oknum Polisi Polda NTB Todong Pistol Kreditor Bareng Debt Collector Disanksi Disiplin - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/09/28/kabid-humas-polda-ntb-kombes-pol-artanto-dery-harjanradarlom-x528.jpg)
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Aksi debt collector menagih korban ZA beberapa hari di Kantor Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9) lalu membuka fakta baru.
Ternyata anggota debt collector mengandeng oknum polisi dari Polda NTB berinisial IMP.
Masalahnya, saat menagih sang kreditor, oknum polisi itu menodongkan pistol yang dibawanya kepada korban.
Merasa terancam jiwanya, korban akhirnya melapor ke Polres Lombok Barat.
Oknum debt collector bersama oknum polisi tersebut akhirnya diamankan polisi.
“Kami berjanji menindak tegas oknum anggota Polri tersebut (IMP) sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto dilansir dari Radarlombok.co.id.
Menurut Kombes Artanto, berdasar hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Meski pistol mainan, kata Kombes Artanto, oknum polisi itu akan diberikan sanksi tegas karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
Oknum polisi Polda NTB ternyata ikut bersama anggota debt collector menagih kreditor. Bahkan, sempat menodongkan pistol kepada korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News