Tiga Orang Debt Collector Diciduk Polisi, Sempat Ancam Tembak Korban, Hhhmmm

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Tiga orang debt collector diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Barat.
BA, DH, dan KP diamankan polisi setelah mengintimidasi korban ZA dengan dengan senjata api, Jumat (24/9) lalu.
Intimidasi itu dilakukan lantaran korban ZA dituding telah membayar cicilan kendaraan bermotor.
Merasa nyawanya terancam, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Barat.
“Pelaku langsung kami amankan setelah kepolisian menerima laporan korban ZA,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra dilansir dari Radarlombok.co.id.
Menurut ZA, aksi intimidasi itu bermula ketika dirinya mengisi acara PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di halaman Kantor Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Lobar, Jumat lalu (24/9).
Tiba-tiba tiga orang debt collector datang dan menyeretnya keluar kantor desa.
Karena korban tidak mau, salah satu oknum debt collector menodongkan pistol ke arah korban.
Tiga orang debt collector diamankan Polres Lombok Barat setelah mengintimidasi korban dengan menggunakan senjata api
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News