TEGAS! Ibu Korban Aksi Barbar Debt Collector Tuntut TSK Dihukum Mati
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Ibu mendiang Gede Budiarsana alias De-Budi, korban penebasan debt collector di Monang-Maning, Denpasar, Ni Nyoman Sri Mini meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka pembunuh anaknya
“Saya minta pelakunya dihukum mati. Berat sekali saya melihat anak saya meninggal seperti itu. Biadab orang-orang itu,” kata Sri Mini dengan nada emosi dikutip dari Radarbali.id.
Sri Mini mengatakan, almarhum adalah anak yang sangat peduli dengan orang tua. Anaknya juga bersahabat dengan banyak orang.
Sri Mini berharap pemerintah desa bisa memerhatikan nasib pendidikan cucu-cucunya kelak. Terlebih anak-anak mendiang Gede Budiarsana masih bersekolah.
Putri sulung mendiang, Putu Riana, masih duduk di kelas VII SMP. Anak kedua, Kadek Riandika Putra Arsana, baru duduk di kelas 3 SD. Sedangkan putra bungsunya, Komang Rainad baru berusia 4 tahun.
De-Budi sendiri telah dikebumikan di setra desa adat Kubutambahan kemarin. Penghormatan terakhir tidak hanya diberikan keluarga, tapi juga teman-teman almarhum seantero Bali.
Seperti diberitakan, sebelum terjadi bentrok pukul 14.00, Jumat (23/7) lalu, empat orang debt collector dari PT. BMMS pimpinan Benny Bakarbessy datang ke kos korban Ketut Widiada alias Jro Dolah di Kuta, Badung.
Mereka berusaha menarik satu unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO yang menunggak pembayaran setahun terakhir.
Ibu korban Sri Mini meminta debt collector pembunuh sang anak kandung dihukum mati lantaran tindakan para tersangka sangat biadab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News