Tiga Orang Debt Collector Diciduk Polisi, Sempat Ancam Tembak Korban, Hhhmmm
Senin, 27 September 2021 – 17:10 WIB

Korban ZA saat melaporkan kasus intimidasi dan pengancaman yang dialaminya ke Polres Lombok Barat. Pasca laporan, tiga orang debt collector diciduk polisi. (Istimewa)
Setelah melalui mediasi, korban bersedia diajak ke kantor debt collector asal didampingi temannya.
Di dalam mobil, korban sempat ditanya perihal STNK mobil miliknya.
” Saya menjawab STNK tidak saya bawa, ” kata korban ZA ke awak media.
Korban pun dimaki-maki dengan perkataan tak pantas.
Setiba di kantor, korban kemudian disuruh masuk sendiri.
Sedangkan rekannya menunggu di luar bersama salah seorang oknum.
Kemudian pegawai dari kantor itu, meminta korban menghubungi orangtuanya.
Tak berapa lama kemudian, bapak korban tiba di kantor tersebut.
Tiga orang debt collector diamankan Polres Lombok Barat setelah mengintimidasi korban dengan menggunakan senjata api
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News