Kombes Artanto: Oknum Polisi Tagih Warga Bareng Debt Collector Pakai Senpi Mainan
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Bidpropam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota Polisi tersebut.
Setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.
“Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas.
Untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota Polisi yang lainnya khususnya di NTB,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula ketika korban ZA mengisi acara PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di halaman Kantor Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Lobar, Jumat lalu (24/9).
Tiba-tiba tiga orang debt collector datang dan menyeretnya keluar kantor desa.
Karena korban tidak mau, salah satu oknum debt collector yang belakangan diketahui anggota polisi aktif menodongkan pistol ke arah korban.
Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan oknum polisi yang menagih warga bareng debt collector menodong kreditor dengan senpi mainan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News