Gerindra Siap Berikan Bantuan Hukum, Akui Wabup Danny Terjerat Sebelum Jadi Kader
bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Partai Gerindra dipastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wabup Lombok Utara Danny Karter Febrianto pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Partai Gerindra adalah pengusung Danny saat pilkada 2019 lalu.
“Kami akan siapkan bantuan hukum,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Usman Al-Khairi, dilansir dari Radarlombok.co.id.
Menurut Ali Usman, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Wabup Danny.
Dalam komunikasi tersebut, dirinya menyatakan akan melakukan pendampingan hukum kepada orang nomor dua di Pemkab Lombok Utara itu.
Ali Usman berharap semua pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus menjerat Wakil Bupati KLU ini.
“Kami kedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Dicecar terkait kemungkinan sanksi akan diberikan partai kepada Danny, Ali Usman mengatakan, belum berpikir ke arah sana.
Partai Gerindra NTB siap memberikan bantuan hukum kepada Wabup Lombok Utara Danny Karter yang terjerat kasus korupsi RSUD KLU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News