Kejati NTB Bongkar Peran Wabup Lombok Utara Dalam Korupsi RSUD KLU, Parah

Jumat, 24 September 2021 – 06:00 WIB
Kejati NTB Bongkar Peran Wabup Lombok Utara Dalam Korupsi RSUD KLU, Parah - JPNN.com Bali
Mangkranya proyek gedung operasi IGD dan ruang operasi RSU Lombok Utara yang disorot Kejati NTB sehingga berujung penetapan Wabup Danny Karter Febrianto sebagai tersangka. (Istimewa)

Dedy Irawan mengatakan, proyek penambahan ruang IGD dan ICU oleh PT Batara Guru Group ini dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar.

Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah daerah memutus kontrak proyeknya di tengah progres pengerjaan.

Selanjutnya, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek penambahan ruang operasi dan ICU oleh PT Apro Megatama dengan nilai pekerjaan sebesar Rp6,4 miliar, ditetapkan empat tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur RSUD KLU, SH; pejabat pembuat komitmen, EB; kuasa Direktur PT Apro Megatama, DT; dan Direktur CV Cipta Pandu Utama, DD.

Yang menarik, mantan Direktur RSUD KLU berinisial SH menjadi tersangka dalam dua proyek sekaligus.

Dalam kasus ini dugaan korupsi muncul karena pengerjaan proyek molor hingga menimbulkan denda.

Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp742,75 juta.

“Para tersangka akan mulai diperiksa pekan depan,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Kejati NTB akhirnya membongkar peran Wabup Lombok Utara Danny Karter Febrianto dalam kasus korupsi di RSUD Lombok Utara

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News