Legislator Minta Dinkes NTT Perbaiki Pola Distribusi Vaksin, Ini Pemicunya
"Kesalahan ada pada pihak Dinas Kesehatan NTT.
Kami tidak pernah meminta untuk didroping vaksin dari Dinas Kesehatan NTT.
Lagi pula vaksin yang didroping itu adalah vaksin yang sudah kedaluwarsa," kata Retnowati.
Menurut Retnowati, pihaknya berusaha agar vaksin yang masa berlakunya sudah mau habis itu bisa segera digunakan dan dihabiskan sehingga tidak mubazir.
Yang membuatnya kecewa, saat sudah membantu menghabiskan vaksin yang masa berlakunya sudah mau selesai itu, justru muncul tudingan menimbun vaksin.
Kadinkes Kupang mengatakan, vaksin itu baru diserahkan tanggal 30 Agustus 2021 dan September sudah expired atau kedaluwarsa.
"Itu bukan permintaan kami, Kota Kupang.
Permintaan kami itu yang kami lakukan pada vaksinasi Astra tahap II yang 6.000 dosis dan sudah kami lakukan vaksinasi.
Legislator Yunus Takandewa meminta Dinas Kesehatatan perbaiki pola distribusi vaksin covid-19 untuk mencegah penumpukan dan vaksin kedaluwarsa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News