TERUNGKAP! Benih Diduga dari Medan, TSK Bob Tanam Ganja di Sela Tanaman Ubi

Di rumah tersangka Bot, polisi mendapatkan barang bukti 14 pot yang didalamnya terdapat tanaman ganja.
Tinggi pohon ganja sekitar 10 sampai 15 centimeter.
Polisi juga menemukan barang bukti kertas nasi berisi daun dan batang ganja kering.
Menurut tersangka Bob, tanaman ganja itu setelah agak membesar kemudian dipindahkan ke ladangnya di Dusun Teloka, Batulayar.
Setelah dilakukan pengembangan, di ladangnya seluas 12 are pelaku didapati ada 11 tanaman ganja yang tingginya sekitar 75 cm sampai 1 meter.
“ Kondisinya batangnya kurus karena ditanam di sela-sela tanaman ubi,“ papar Kompol Sukajar.
Pelaku sengaja menanamnya diantara tanaman ubi agar tidak diketahui warga.
Justru karena kecerobohan tersangka, aksinya terbongkar. Polisi akhirnya dibekuk polisi. (RL/der/JPR)
Dari hasil pendalaman Polda NTB, benih ganja diduga diperoleh tersangka Bob dari jaringan Medan. Benih itu kemudian ditanam di sela tanaman ubi.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News