PT Indotan Setuju Lahannya Jadi Tambang Rakyat Sekotong, Ini Kata Bupati Fauzan

Kamis, 26 Agustus 2021 – 15:53 WIB
PT Indotan Setuju Lahannya Jadi Tambang Rakyat Sekotong, Ini Kata Bupati Fauzan - JPNN.com Bali
Para penambang emas liar beraksi di kawasan pertambangan ilegal Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Aktivitas ilegal ini telah merusak lingkungan, terutama pencemaran akibat pemakaian merkuri yang tidak terkontrol. (Dok. Radarlombok.co.id)

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - PT Indotan menyetujui 100 hektare lahnnya dijadikan areal tambang rakyat.

Klaim itu dilontarkan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid terkait rencana pengajuan izin tambang rakyat Sekotong ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

PT Indotan sudah oke pada saat rapat pemegang saham,” ujar Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid dilansir dari Radarlombok.co.id.

Menurut Bupati Fauzan, 100 hektare lahan tambang rakyat itu diambil dari jatahnya PT. Indotan.

Jadi, lahan yang dieksplorasi untuk tambang emas itu bukan lahan baru, melainkan lahan lama milik PT. Indotan.

Yang perlu dicatat, kata Bupati Fauzan, Pemkab Lobar hanya sebagai pemberi rekomendasi, sedangkan untuk kajian di bawah Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami memang memberikan rekomendasi, tujuannya  untuk pengaturan supaya terkontrol dengan baik, tidak seperti sekarang ini (ilegal dan merusak lingkungan),” sebut Bupati Fauzan.

Bupati mengatakan, legalisasi kegiatan tambang di wilayah Sekotong, Lombok Barat adalah kebijakan jangka pendek dalam upaya pengelolaan potensi tambang emas di kawasan ini.

Bupati Lombok Barat Fauzan mengklaim PT Indotan setuju 100 hektare lahannya jadi tambang emas rakyat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News