PT Indotan Setuju Lahannya Jadi Tambang Rakyat Sekotong, Ini Kata Bupati Fauzan

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - PT Indotan menyetujui 100 hektare lahnnya dijadikan areal tambang rakyat.
Klaim itu dilontarkan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid terkait rencana pengajuan izin tambang rakyat Sekotong ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PT Indotan sudah oke pada saat rapat pemegang saham,” ujar Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid dilansir dari Radarlombok.co.id.
Menurut Bupati Fauzan, 100 hektare lahan tambang rakyat itu diambil dari jatahnya PT. Indotan.
Jadi, lahan yang dieksplorasi untuk tambang emas itu bukan lahan baru, melainkan lahan lama milik PT. Indotan.
Yang perlu dicatat, kata Bupati Fauzan, Pemkab Lobar hanya sebagai pemberi rekomendasi, sedangkan untuk kajian di bawah Pemerintah Provinsi NTB.
“Kami memang memberikan rekomendasi, tujuannya untuk pengaturan supaya terkontrol dengan baik, tidak seperti sekarang ini (ilegal dan merusak lingkungan),” sebut Bupati Fauzan.
Bupati mengatakan, legalisasi kegiatan tambang di wilayah Sekotong, Lombok Barat adalah kebijakan jangka pendek dalam upaya pengelolaan potensi tambang emas di kawasan ini.
Bupati Lombok Barat Fauzan mengklaim PT Indotan setuju 100 hektare lahannya jadi tambang emas rakyat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Kajati Tomo Sitepu Pastikan Agunan Lahan Lombok City Center Tidak Timbulkan Kerugian, Klir
- Banjir dan Longsor Terjang Sekotong, 246 KK Terkena Dampak
- Empat Penambang Emas di Sumbawa Tewas, Temuan Tim SAR Mengejutkan
- Polda NTB Usut Puluhan Ekskavator di Hutan Sekotong, Dugaan Gali Emas Menguat
- Bupati Fauzan Urus Izin Tambang Rakyat, Dewan Ingatkan Masa Depan Sekotong Ada di Pariwisata
- Tambang Emas Liar Sekotong Sulit Ditertibkan, Ini Solusi yang Ditawarkan Dinas LH NTB