Tambang Emas Liar Sekotong Sulit Ditertibkan, Ini Solusi yang Ditawarkan Dinas LH NTB
Untu itu, kata dia, solusi yang ditawarkan adalah penambangan rakyat.
Informasinya, Pemkab Lombok Barat akan mengajukan kepada perusahaan pemegang izin ekploitasi di kawasan Sekotong,
untuk kawasan yang tidak prospek menurut perusahaan agar dikeluarkan dari kawasan yang masuk dalam izin pengelolaan perusahaan.
Kawasan tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat. ”Jumlah yang diajukan oleh bupati sekitar 100 hektare,” katanya.
Setelah ada persetujuan dari pemerintah pusat, nanti izinnya cukup di pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur NTB.
Menurutnya, dengan adanya perizinan dan legalitas tambang di Sekotong, aktivitas tambang bisa dikontrol seandainya adalah pencemaran yang merugikan lingkungan. (RL/ami/JPR)
Menurut Kadis LH NTB, tambang emas liar Sekotong sulit ditertibkan lantaran ada ribuan orang menggantungkan hidupnya di sana. Perlu cari solusi lain
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News