Bupati Fauzan Urus Izin Tambang Rakyat, Dewan Ingatkan Masa Depan Sekotong Ada di Pariwisata
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - DPRD Lombok Barat mengkritisi langkah Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid terkait rencana pengajuan izin tambang rakyat Sekotong ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kalangan dewan menilai langkah Bupati Fauzan adalah solusi jangka pendek. Sementara masa depan Sekotong adalah pariwisata.
“Langkah bupati bersifat jangka pendek, hanya berupaya mengendalikan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan emas ilegal di sana,” ujar anggota DPRD Lombok Barat Dapil
Sekotong-Lembar, Abu Bakar Abdullah dikutip dari Radarlombok.co.id.
Sebelumnya, Bupati Fauzan mengaku tengah mengajukan izin tambang rakyat ke Kementerian ESDM setelah PT. Indotan menyetujui 100 hektare lahnnya dijadikan areal tambang.
Menurut Bupati Fauzan, 100 hektare lahan tambang rakyat itu diambil dari jatahnya PT. Indotan.
Jadi, lahan yang dieksplorasi untuk tambang emas itu bukan lahan baru, melainkan lahan lama milik PT. Indonesia.
Kata Bupati Fauzan, Pemkab Lobar hanya sebagai pemberi rekomendasi, sedangkan untuk kajian di bawah Pemerintah Provinsi NTB.
Terkait upaya Bupati Fauzan mengurus izin tambang rakyat ke Kementerian ESDM, DPRD Lombok Barat ingatkan masa depan Sekotong ada di sektor pariwisata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News