Bupati Fauzan Urus Izin Tambang Rakyat, Dewan Ingatkan Masa Depan Sekotong Ada di Pariwisata
Menurut Abu Bakar Abdullah, tambang emas Lombok Barat itu adalah pariwisata.
Untuk jangka panjang, pariwisata lebih menjanjikan kesejahteraan hidup masyarakat. Karena pariwisata bersifat berkelanjutan untuk kehidupan jika sudah dikelola dengan maksimal.
”Sekotong itu tambang emasnya pariwisata Lombok Barat, karena menjadi potensi masa depan Lobar yang berkelanjutan itu ada di pariwisata,” tegasnya.
Terkait langkah Bupati Fauzan, Abu Bakar berharap agar tidak ada yang salah kaprah terkait izin yang diajukan.
”Harus ada regulasi yang kuat dan komitmen multipihak akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan,” katanya.
Anggota DPRD Lombok Barat Indra Jaya Usman, mengatakan, sejak tahun 2011 Pemkab Lobar sudah menetapkan kawasan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Menurut Indra, lokasi WPR sudah ada posisinya di tengah wilayah pertambangan milik PT Indotan dan milik PT Bintang Bulaeng.
Tetapi, sekarang malah diminta penambahan WPR 200 hektare, WP Indotan 100 hektare di wilayah Lemer dan 100 hektare di wilayah Simba.
Terkait upaya Bupati Fauzan mengurus izin tambang rakyat ke Kementerian ESDM, DPRD Lombok Barat ingatkan masa depan Sekotong ada di sektor pariwisata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News