Nyambi Jadi Kurir Ganja, Karyawan Kafe di Gili Trawangan Diciduk Polisi
bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Gara-gara nyambi jadi kurir ganja, B, 19, seorang karyawan kafe di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang diciduk tim Resmob Satresnarkoba Polres Lombok Utara, Sabtu (21/8).
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan warga Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
“Kami amankan barang bukti ganja siap edar dalam bentuk kemasan sesuai pesanan,” ujar Kasatnarkoba Polres Lombok Utara Iptu Surya Irawan dikutip dari Radarlombok.co.id.
Di antaranya satu tas plastik berisikan tujuh bungkus plastik bening daun batang dan biji kering dengan berat beragam.
Polisi juga mengamankan tas plastik yang berisikan dua bungkus plastik bening daun batang dan biji kering dengan bruto 10,18 gram dan 8,50 gram.
“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 71,08 gram,” kata Iptu Surya Irawan.
Menurutnya, pelaku diciduk di kafe tempatnya bekerja.
Setelah pelaku tertangkap dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal, ditemukan sejumlah barang bukti ganja.
Nekat nyambi jadi kurir ganja, seorang karyawan kafe di kawasan objek wisata Gili Trawangan diciduk tim Resmob Polres Lombok Utara, NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News