RS Mataram Gratiskan Peti Jenazah dan Kain Kafan Jenazah Pasien Covid-19

Rabu, 18 Agustus 2021 – 22:31 WIB
RS Mataram Gratiskan Peti Jenazah dan Kain Kafan Jenazah Pasien Covid-19 - JPNN.com Bali
Ilustrasi. (dok.Radarlombok.co.id)

bali.jpnn.com, MATARAM - Masyarakat Kota Mataram tidak perlu khawatir dengan biaya penanganan pasien yang meninggal dunia karena covid-19.

Pasalnya, semua biaya akan ditanggung RS Kota Mataram, salah satu rumah sakit yang memiliki ruang pemulasaran jenazah, termasuk bagi para pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Semua gratis, dan tidak ada biaya. Semua proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ditanggung RS Kota Mataram,” kata Plt Direktur RS Kota Mataram Lalu Martawan dikutip Radarlombok.co.id.

Menurutnya, penyediaan peti jenazah sudah ada standarnya.

Semua sudah disediakan secara gratis untuk pasien yang meninggal karena covid-19.

Respons RS Kota Mataram ini untuk menjawab kabar yang beredar bahwa keluarga pasien covid-19 bakal dibebani biaya peti jenazah dan kain kafan.

Isu yang beredar, keluarga pasien dibebani biaya hingga Rp 17,5 juta untuk pengadaan peti jenazah, kain kafan hingga biaya pemakaman.

“Soal biaya tidak ada. Semua ditanggung pihak rumah sakit,” ujarnya.

Untuk menjawab isu diluar, RS Mataram memastikan menggratiskan biaya peti jenazah dan kain untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News