Pemuda 19 Tahun Diciduk Gegara Hamili Pacar yang Masih 13 Tahun, Pengakuannya Mengesalkan

Kamis, 12 Agustus 2021 – 18:29 WIB
Pemuda 19 Tahun Diciduk Gegara Hamili Pacar yang Masih 13 Tahun, Pengakuannya Mengesalkan - JPNN.com Bali
Pelaku Zh diamankan aparat kepolisian dari Polsek Wawo setelah menghamili sang pacar yang baru berusia 13 tahun. (istimewa)

“Teman korban menceritakan semuanya, termasuk perbuatan terlarang yang dilakukan keduanya,” beber Iptu Rusdin.

Marah dengan Zh, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wawo. Berdasar laporan tersebut, polisi bergerak dan menangkap Zh.

 “Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di salah satu rumah warga di Desa Pesa,” papar Iptu Rusdin.

Kepada polisi, Zh mengakui semua perbuatannya. Termasuk berapa kali mereka melakukan perbuatan yang tidak semestinya. “Kasusnya masih didalami,” paparnya. (lombok post/jw/r8/JPNN)

Zh diamankan polisi setelah diduga mencabuli sang pacar yang baru berusia 13 tahun. . Termasuk berapa kali mereka melakukan perbuatan yang tidak semestinya.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News