Pemuda 19 Tahun Diciduk Gegara Hamili Pacar yang Masih 13 Tahun, Pengakuannya Mengesalkan

Kamis, 12 Agustus 2021 – 18:29 WIB
Pemuda 19 Tahun Diciduk Gegara Hamili Pacar yang Masih 13 Tahun, Pengakuannya Mengesalkan - JPNN.com Bali
Pelaku Zh diamankan aparat kepolisian dari Polsek Wawo setelah menghamili sang pacar yang baru berusia 13 tahun. (istimewa)

bali.jpnn.com, BIMA - Aparat Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menciduk seorang pemuda berusia 19 tahun setelah dipolisikan orang tua sang pacar.

Zh diamankan polisi setelah diduga mencabuli sang pacar yang baru berusia 13 tahun.

“Usai orang tua korban melapor, pelaku langsung kami amankan. Sekarang ditahan di Polres Bima Kota,” ujar Kapolsek Wawo Iptu Rusdin dikutip dari Lombok Post.

Dari hasil penyelidikan terungkap, Zh dan pacarnya sepakat tidur di rumah kosong di Desa Pesa, Sabtu malam.

Saat itulah, keduanya melakukan wik..wik...Kepada polisi, gadis berusia 13 tahun ini mengaku sudah beberapa kali menikmati surga dunia.

Pada saat Zh membawa kekasihnya pergi, orang tua sang pacar sebenarnya sempat mencarinya, namun tidak ketemu.

Saat pulang, orang tua pacar Zh langsung menginterogasi korban. Namun, korban enggan terbuka kepada orang tuanya.

Ibu korban kemudian mencari informasi hubungan anaknya dengan Zh. Akhirnya terbongkar semua yang terjadi.

Zh diamankan polisi setelah diduga mencabuli sang pacar yang baru berusia 13 tahun. . Termasuk berapa kali mereka melakukan perbuatan yang tidak semestinya.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News