Terungkap! Ini Penyebab Cewek Cantik di Bima Tewas di Kamar Indekos, Tragis
bali.jpnn.com, BIMA - Kematian Desi Novita Irmawati, gadis ayu yang meninggal di tempat indekos Three In One Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu, ternyata bukan kejadian biasa.
Dari hasil penyidikan penyidik Satreskrim Polres Bima Kota, kematian cewek cantik ini diduga karena meminum obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.
Atas kematian korban, penyidik Satreskrim Polres Bima Kota telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka itu masing-masing berinisial M, NH, MRI dan MJ.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 346 KUHP Juncto 55 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Dari hasil penyelidikan, diduga kuat empat tersangka terlibat dalam upaya pengguguran kandungan, sehingga membuat korban overdosis obat.
Fakta tersebut terkuak dari hasil autopsi jenazah korban pada 17 Februari lalu.
“Pelakunya ini tiga perempuan dan satu laki-laki,” kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP dilansir dari NTB.Genpi.co.
Terungkap! Ini penyebab cewek cantik di Bima, NTB, tewas di kamar indekos, Tragis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News