Kejam! Habisi Pacar Gelap saat Hamil 37 Minggu, Fathuur Pikir-pikir Dihukum Seumur Hidup

Selasa, 10 Agustus 2021 – 16:11 WIB
Kejam! Habisi Pacar Gelap saat Hamil 37 Minggu, Fathuur Pikir-pikir Dihukum Seumur Hidup - JPNN.com Bali
Suasana sidang vonis di PN Praya terhadap Fathuurrahman yang merupakan pembunuh Baiq Masnah, Senin kemarin (9/8). (Istimewa)

Proses penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu cukup panjang. Hal ini disebabkan karena minimnya alat bukti dalam kasus tersebut.

Ternyata pelaku sering mengirimkan kabar ke keluarga korban seolah-olah yang memberikan kabar ini adalah korban.

Hal ini kemudian membuat penyidik menjadi curiga. Setelah pelaku diinterogasi ternyata pelaku mengaku telah membunuh korban

dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral.

Korban dibunuh pelaku pada 27 Agustus 2020 lalu. Padahal sebelumnya korban dikabarkan hilang empat bulan lalu yang ternyata korban dibunuh oleh pelaku. (radarlombok.co.id/met/JPR)

Aksi kejam Fathuurahman, 39, menghabisi pacar gelapnya, Baiq Masnah, 40, saat lagi hamil 37 minggu 3 hari berakhir. Terdakwa dihukum seumur hidup

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News