Tertangkap Tangan Bertransaksi Sabu-sabu, Pemilik Rumah dan 7 TSK Diciduk Polisi

Senin, 09 Agustus 2021 – 08:52 WIB
Tertangkap Tangan Bertransaksi Sabu-sabu, Pemilik Rumah dan 7 TSK Diciduk Polisi - JPNN.com Bali
Sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP diamankan aparat kepolisian dari Polda NTB. (Istimewa)

bali.jpnn.com, MATARAM - Sebuah rumah di daerah Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, digerebek Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB, Sabtu (7/8).

Dipimpin Ipda I Made Mas Mahayuna, polisi menggerebek rumah yang dicurigai jadi lokasi transaksi sabu-sabu di kawasan Babakan, Sandubaya.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan delapan orang. Di antaranya pemilik rumah berinisial SH, 29, lalu DS, 23: S, 32; HF, 21; LT, 35; MT, 29; FI, 26, dan Y, 28.

Semua pelaku berasal dari Kota Mataram, kecuali MT yang diketahui warga Praya, Lombok Tengah.

Menurut Wadir Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiyansah, pengungkapan ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat.

Berdasar informasi, selain sebagai tempat transaksi sabu-sabu, tempat tersebut diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Dan, informasi tersebut ternyata tidak meleset. “Di TKP ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 14,51 gram,” ujar AKBP Erwin Ardiyansah dikutip dari Radarlombok.co.id.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan alat isap, timbangan digital, alat komunikasi, dan uang Rp 334.000. “Pelaku masih diperiksa,” katanya.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan delapan orang. Di antaranya pemilik rumah berinisial SH, 29, lalu DS, 23: S, 32; HF, 21; LT, 35; MT, 29; FI, 26
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News