Wik...wik...saat Jam Malam di Room Kafe, Pasangan Cowok-Cewek Diciduk Polisi

Senin, 02 Agustus 2021 – 10:06 WIB
Wik...wik...saat Jam Malam di Room Kafe, Pasangan Cowok-Cewek Diciduk Polisi  - JPNN.com Bali
Polisi Lombok Barat menangkap tiga orang di salah satu room kafe di Senggigi karena diduga terlibat dalam bisnis prostitusi. (IST/RADAR LOMBOK)

.“Ada kafe yang masih beroperasi dan mendapati salah satu pengunjung dengan terapis melakukan adegan tak senonoh, dan ada indikasi melakukan praktik prostitusi. Keduanya langsung kita amankan,” katanya.

Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, polisi juga mengamankan seorang laki-kali berinisial JU yang diduga bertindak sebagai mucikari.

Jika terbukti maka JU akan dijerat dengan pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.”Masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lombok Barat, dan kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” pungkasnya. (rl/ami/JPNN)

Aparat kepolisian Lombok Barat mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang melakukan adegan wik..wik...saat pembatasan jam malam

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News