Labuan Bajo Perketat Awasi Orang Asing, Ini yang Dilakukan

Jumat, 18 Februari 2022 – 10:13 WIB
Labuan Bajo Perketat Awasi Orang Asing, Ini yang Dilakukan - JPNN.com Bali
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Manggarai Barat, NTT, Kamis (17/2/2022). ANTARA/HO-Imigrasi Labuan Bajo

bali.jpnn.com, ENDE - Menuju kawasan pariwisata priemium, Labuan Bajo juga ingin menyiapkan diiri dalam hal keamanan.

Untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berlokasi di Manggarai Barat, NTT.

Tim ini dibentuk Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo.

"Timpora ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi sehingga kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Manggarai Barat dapat terpantau lebih efektif,” kata Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Christian Prantigo dari Ende, Kamis (17/2).

Pembentukan Timpora berdasarkan Pasal 69 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian guna melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Asisten I Setda Kabupaten Manggarai Barat Hilarius Madin menyatakan keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.

Menurut dia, kehadiran orang asing maupun investasi asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah.

Sebaliknya, dampak negatif juga perlu diwaspadai.

Labuan Bajo akan mengawasi dan memperketat pengawasan terhadap orang asing, ini langkah-langkahnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News