Jaksa Gadungan Penipu Direktur RSUD Lombok Utara Resmi TSK, Dijebloskan ke Sel Polresta Mataram

Kamis, 03 Februari 2022 – 21:26 WIB
Jaksa Gadungan Penipu Direktur RSUD Lombok Utara Resmi TSK, Dijebloskan ke Sel Polresta Mataram - JPNN.com Bali
Jaksa mendampingi pria berinisial AN (kiri) yang diduga melancarkan praktik penipuan dengan modus sebagai seorang pejabat kejaksaan di Kantor Kejari Mataram, NTB, Kamis (27/1/2022). Foto: ANTARA/HO-Kejari Mataram

Modus demikian juga sebelumnya telah dijalankan.

Tersangka AN berhasil melancarkannya pada Maret 2021 kepada korban berinisial KSM.

Saat itu, AN yang juga mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram itu menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji Embarkasi Lombok.

Dengan modus catut jabatan tersebut, AN meminta uang mahar proyek senilai Rp 25 juta.

Korban yang terseret dalam modus AN, kemudian menyerahkan uang tanda jadi melalui pengiriman antar rekening perbankan senilai Rp 10 juta. (antara/lia/jpnn)

Jaksa gadungan penipu Direktur RSUD Lombok Utara berinisial AN resmi berstatus tersangka. AN resmi dijebloskan ke sel tahanan Polresta Mataram

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News