Perekrut 21 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Untung Besar, Begini Kelakuannya
bali.jpnn.com, MATARAM - Setelah ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal ke Malaysia, Polda NTB segera melakukan penelusuran.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata, di Mataram, Senin (31/1), mengatakan telah menindaklanjuti temuan dari Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.
Dalam kasus ini, Polres Karimun telah menangkap delapan orang asal Kepri di akhir pekan lalu.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan perekrutan PMI secara non prosedural ke Malaysia.
Dari delapan orang tersebut, terungkap peran penampung berinisial ZA.
Polres Karimun pun menyatakan ZA sebagai pelaku utama.
Dia ditangkap bersama tujuh orang yang masuk dalam jaringannya di Kepri.
Menurut hasil pemeriksaan, terungkap bahwa PMI yang hendak berangkat ke Malaysia membayar Rp 6,5 juta hingga Rp 9 juta kepada ZA.
Perekrut 21 calon PMI Ilegal ke Malaysia mendapat banyak keuntungan, degini kelakuan dan rencananya selundupkan orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News