Lagi, 21 Calon PMI Non Prosedural Tujuan Malaysia Dipulangkan

bali.jpnn.com, MATARAM - Pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan karena tidak mengantongi izin yang lengkap.
Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB menangani pemulangan 21 calon PMI yang akan masuk ke Malaysia melalui Riau dan Kepulauan Riau.
Mereka dipulangkan karena dianggap non prosedural alias tidak benar.
"Awal tahun ini kami menangani kepulangan 21 calon PMI nonprosedural yang akan masuk ke Malaysia melalui pintu perbatasan Riau dan Kepulauan Riau," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prawabawa di Mataram, Senin (31/1).
Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat signifikan dari data pencegahan keberangkatan calon PMI secara non prosedural pada awal tahun 2021, yakni 13 orang.
Saat ini, kata Abri Danar, terdapat 11 calon PMI non prosedural asal NTB yang masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian di Batam, Kepulauan Riau, dan akan dipulangkan ke daerah asal.
Baca Juga:
"Pada pencegahan bulan ini, bukan hanya didominasi oleh pekerja laki-laki, calon PMI perempuan juga banyak yang berusaha masuk Malaysia secara non prosedural (tidak benar)," ujarnya.
Sejak akhir 2021, kata dia, Pemerintah Indonesia semakin giat melaksanakan operasi penjagaan poros perbatasan di bandara atau pelabuhan sebagai antisipasi maraknya penempatan PMI secara non prosedural.
Lagi, sebanyak 21 calon PMI non prosedural dengan tujuan negara Malaysia terpaksa dipulangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News