Lagi, 21 Calon PMI Non Prosedural Tujuan Malaysia Dipulangkan

Upaya tersebut sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Indonesia guna memastikan warganya berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara aman dan memiliki pelindungan di negara penempatan.
Abri Danar menambahkan Pemerintah Malaysia juga masih fokus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di negaranya.
Salah satunya dengan kebijakan menutup pintu bagi para tenaga kerja asing, seperti PMI ataupun pekerja dari negara-negara lain.
"Upaya tersebut harus kita hormati, jangan justru memaksa untuk masuk ke sana," ucapnya pula.
Ia mengatakan bagi warga NTB yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mengisi peluang-peluang kerja ke negara lain yang tetap dibuka dan memanfaatkan kesempatan itu untuk meningkatkan kompetensi serta keterampilan dengan cara mengakses pelatihan yang disediakan oleh balai latihan kerja. (antara/ket/JPNN)
Lagi, sebanyak 21 calon PMI non prosedural dengan tujuan negara Malaysia terpaksa dipulangkan
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News