Bejat, Ditinggal Istri Jadi TKI di Malaysia, IS Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

bali.jpnn.com, MATARAM - Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa memastikan Unit PPA telah mengamankan seorang ayah kandung berinisial IS alias Idrus, 37.
Tersangka IS asal Dusun Montor, Desa Grimak Indah, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, diamankan setelah menyetubuhi anak kandung sendiri yang baru berusia 15 tahun berinisial JRD.
Kasus ini dapat terungkap oleh Polresta Mataram setelah kepolisian mendapatkan laporan dari kakak korban.
Berdasar laporan tersebut, kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah mendapat laporan dari kakak korban, polisi menuju lokasi kejadian.
Di situ, polisi menemukan kamar korban yang dijadikan persetubuhan paksa dalam kondisi berantakan,” kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa dilansir dari Humas Polda NTB.
Dari hasil penyelidikan terungkap, tersangka IS mengaku mengancam membunuh anaknya kalau menolak melayaninya di atas ranjang.
“Pelaku menjanjikan akan membelikan sebuah handphone kalau mau melayaninya,” paparnya.
Bejat, ditinggal istri jadi TKI di Malaysia, IS tega memerkosa anak kandungnya berkali-kali. Pelaku akhirnya ditangkap polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News