Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang NTT, Kombes Rishian Kirim Kabar Gembira
bali.jpnn.com, KUPANG - Kasus pembunuhan seorang ibu bernama Astrid dan anaknya berusia satu tahun berinisial LM yang jenazahnya ditemukan terkubur di lokasi proyek PDAM di Pekanse Alak, dan sudah membusuk dalam kantong kresek, masih dalam tahap pemberkasan.
Karena ada beberapa kekurangan, berkas harus bolak-balik dari Polda NTT ke Kejati.
Yang terbaru, berkas kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat Kupang itu kembali diserahkan penyidik Polda ke Kejati NTT.
Penyerahan berkas setelah penyidik Polda NTT melengkapi kekurangan berkas untuk tersangka Randy Bajideh.
"Rabu (26/1) kemarin penyidik mengirim kembali berkas perkara kasus ke Kejaksaan," kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa dengan sudah dipenuhi sejumlah berkas perkara (P19) itu, maka diharapkan berkas perkara Randy B benar-benar lengkap dan dapat segera diajukan ke persidangan.
Baca Juga:
"Semoga ini benar-benar lengkap dan layak untuk diajukan ke persidangan," tambah Kombes Rishian Krisna B.
Sebelumnya pada 7 Januari lalu JPU Kejati NTT mengembalikan berkas perkara terdakwa Randy Bajideh, pelaku pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya LM berusia 1 satu tahun kepada penyidik Polda NTT.
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang NTT masuk tahap pemberkasan, Kombes Rishian Kirim Kabar Gembira
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News