Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang NTT, Kombes Rishian Kirim Kabar Gembira
Kamis, 27 Januari 2022 – 18:39 WIB

Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Sejumlah berkas perkara itu dikembalikan karena menurut JPU masih banyak hal yang kurang sehingga harus dipenuhi segera agar bisa masuk ke pengadilan.
Kasus pembunuhan kepada ibu dan anak di Kota Kupang ini menarik perhatian publik.
Bahkan, kasus ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim dari Bareskrim Mabes Polri juga sudah turun langsung untuk melakukan asistensi terhadap kasus itu.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengaku bahwa pelaksanaan penyelidikan kasus ini dilakukan dengan metode criminal scientific investigation dan prosesnya dilakukan secara terbuka. (antara/lia/jpnn)
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang NTT masuk tahap pemberkasan, Kombes Rishian Kirim Kabar Gembira
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News