Pembunuh Pasangan Ibu dan Anak di Kupang Segera Diadili, Polda NTT Ungkap Fakta Baru
![Pembunuh Pasangan Ibu dan Anak di Kupang Segera Diadili, Polda NTT Ungkap Fakta Baru - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/12/30/tersangka-rb-digiring-pasukan-bersenjata-lengkap-saat-rekons-1sm3.jpg)
bali.jpnn.com, KUPANG - Kasus pembunuhan pasangan ibu Astri Manafe, 30, dan anaknya, Lael Maccbe, 1, dengan tersangka berinisial RB, 31, segera berproses ke Pengadilan Negeri (PN) Kupang.
Kepastian tersebut terungkap setelah berkas tersangka RB dinyatakan rampung oleh jaksa peneliti dari Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/12) lalu.
“Ditreskrimum Polda NTT sudah mengirimkan berkas perkaranya ke Kejati NTT untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B.
Menurut Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu, perkara ini menunggu P21 untuk segera diadili di PN Kupang.
Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) ditemukan di lokasi proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak oleh pekerja SPAM yang sedang menggali lubang.
Dari hasil penyelidikan, tersanga RB diketahui diduga berniat mengakhiri hubungan terlarang dengan korban, sehingga melakukan pembunuhan itu.
Baca Juga:
Berdasar hasil rekonstruksi, kasus pembunuhan terhadap ibu dan bayi yang ditemukan tak bernyawa di proyek SPAM, menguatkan bukti keterlibatan tersangka RB dalam kasus menggemparkan ini.
"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia satu tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri yang juga adalah korban dalam kasus ini," ujar Kombes Rishian Krisna B.
Kombes Rishian Krisna menambahkan berdasar hasil rekonstruksi yang dilakukan di 13 lokasi dengan 39 adegan, diketahui bahwa pembunuhan terhadap Astri dan Lael terjadi pada 28 Agustus 2021.
RB, pembunuh pasangan ibu dan anak di Kupang NTT segera diadili di PN Kupang. Polda NTT ungkap fakta baru ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News