Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Digelandang ke Polda NTB, Lihat Pergerakan Pelaku

Kamis, 13 Januari 2022 – 11:56 WIB
Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Digelandang ke Polda NTB, Lihat Pergerakan Pelaku - JPNN.com Bali
Pihak kepolisian mengawal para tersangka kasus korupsi dermaga di Gili Air yang menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,27 miliar, didampingi kuasa hukummnya menuju Gedung Rutan Polda NTB, Mataram, Rabu (12/1/2022). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Menurut Kombes Artanto, penahanan lima tersangka merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian jaksa perihal berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap.

Proses penyidikan kasusnya kini tinggal menunggu tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

"Rencana tahap dua, pekan depan," kata Kombes Artanto.

Pengacara salah satu tersangka berinisial LH, Iskandar, mengatakan bahwa penahanan oleh penyidik kepolisian ini telah menunjukkan kliennya bersikap kooperatif.

"Jadi kami menghormati sikap penyidik menahan tersangka, dan ini bagian dari bentuk klien kami menunjukkan sikap kooperatif dalam perkara yang sedang dihadapinya," kata Iskandar.

Korupsi Dermaga Gili Air bermula dari proyek fisik salah satu kawasan objek wisata andalan Provinsi Nusa Tenggara Barat ini.

Proyek berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.

Dalam proses lelang, pemerintah melepas dengan pagu anggaran Rp 6,7 miliar.

Tersangka korupsi dermaga Gili Air yang merugikan negara Rp 1,26 miliar digelandang ke Polda NTB, lihat pergerakan pelaku
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News