Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Digelandang ke Polda NTB, Lihat Pergerakan Pelaku
bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Lima tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak berkutik.
Lama mengendap di tingkat penyidikan, kelima tersangka akhirnya dijebloskan ke tahanan.
Lima tersangka yang menjalani penahanan kepolisian masing-masing berinisial AA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek; SU, pemilik perusahaan; dua konsultan pengawas berinisial LH dan SW; serta ES, pelaksana proyek.
Dari lima tersangka, ES sudah lebih dahulu menjalaninya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Tersangka ES menjalani penahanan di lapas karena kini masih berstatus sedang menjalani masa pidana untuk kasus korupsi berbeda di wilayah Jawa Timur.
Sedangkan empat tersangka lainnya menjalani penahanan di Ruang Tahanan Polda NTB.
Mereka menjalani penahanan terhitung sejak Rabu kemarin (12/1).
“Benar, kelima tersangka sudah ditahan,” ujar Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto.
Tersangka korupsi dermaga Gili Air yang merugikan negara Rp 1,26 miliar digelandang ke Polda NTB, lihat pergerakan pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News