Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Digelandang ke Polda NTB, Lihat Pergerakan Pelaku
Kamis, 13 Januari 2022 – 11:56 WIB
Pemenangnya adalah perusahaan milik tersangka SU.
Namun, untuk pengerjaan proyek, dikendalikan tersangka ES dengan nilai kontrak Rp 6,28 miliar.
Dalam progres pekerjaannya, muncul hambatan di tengah jalan karena alasan cuaca dan transportasi material menuju lokasi.
Pekerjaan menjadi molor hingga dilakukan adendum.
Pada akhirnya proyek tersebut dinyatakan selesai pada 29 Desember 2017.
Namun, kembali muncul masalah.
Spesifikasi dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan dalam kontrak.
Meskipun demikian, pemerintah meresmikan pembangunannya di awal tahun 2018 dan biaya pekerjaan telah dibayar penuh.
Tersangka korupsi dermaga Gili Air yang merugikan negara Rp 1,26 miliar digelandang ke Polda NTB, lihat pergerakan pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News