NTB dan 12 Provinsi Dapat Kado Istimewa dari Ombudsman RI

Kamis, 30 Desember 2021 – 09:08 WIB
NTB dan 12 Provinsi Dapat Kado Istimewa dari Ombudsman RI - JPNN.com Bali
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Sitti Rohmi Djalilah. Foto: ANTARA/Nur Imansyah

bali.jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat hadiah akhir tahun berupa penghargaan "Predikat Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021" dari Ombudsman RI.

Dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Rabu (29/12), Ketua Ombudsman RI Moh Najih mengatakan proses penilaian penganugerahan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 ini dibagi menjadi tiga zona, yaitu hijau, kuning dan zona merah. 

"Sebanyak 587 kementerian, lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia masuk dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI," ujarnya. 

Untuk kategori pemerintah provinsi, kata dia, sebanyak 34 provinsi di seluruh Indonesia masuk dalam penilaian.

"Hasilnya terdapat 13 provinsi yang masuk zona hijau, 19 zona kuning dan dua zona merah," katanya.

Provinsi NTB mendapat nilai kepatuhan 83,89 yang termasuk kategori zona hijau.

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan yang turut andil dalam penilaian untuk penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini.

"Alhamdulillah Provinsi NTB masuk zona hijau dalam penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, semoga dengan prestasi ini akan memotivasi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kedepannnya," ujarnya, saat hadir secara daring di Pendopo Wagub NTB.

Menjelang penutupan tahun, NTB dan 12 provinsi di Indonesia dapat kado ini dari ombudsman RI
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News