Disnaker NTB: Kaling dan Lurah Harus Pastikan Warga Pakai Jalur Resmi
Senin, 27 Desember 2021 – 17:16 WIB
Sementara menyinggung tentang kasus PMI ilegal di Mataram, Rudi mengakui sejauh ini belum ada kasus di Mataram, sebab rata-rata PMI Kota Mataram berangkat melaui jalur resmi.
"Jumlah PMI asal Kota Mataram saat ini sekitar 400-an. Jumlah itu berkurang dari jumlah sebelumnya 800 orang karena ketika terjadi pandemi COVID-19, PMI banyak dipulangkan," katanya. (Antara/ket/JPNN)
Dinas Tenaga Kerja NTB: Kaling dan Lurah harus pastikan warga pakai jalur resmi untuk cegah adanya PMI ilegal
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News