Pengusaha HT Ungkap Detik-detik Diciduk Tim Kejagung Bareng Jaksa KM, Bikin Sport Jantung
Di ruangan itu juga banyak orang, lalu tiba-tiba datang empat orang dari tim satgas 53 membawa kami keluar dari rumah dengan cara dipiting di bagian leher," paparnya.
Keduanya langsung dibawa ke salah satu hotel untuk diperiksa sementara.
Selasa (21/12) pagi keduanya diterbangkan ke Jakarta.
Terkait keberadaan uang Rp 50 juta yang ditemukan Tim Satgas 53 Kejagung, Hironimus Taolin memberi kesaksian baru.
Menurutnya, uang tersebut mau dipinjamkan ke jaksa KM, bukan untuk menyuap.
Kebetulan jaksa KM adalah teman dekat dan masih satu kampung.
"Uang Rp 50 juta itu memang tidak ada kaitan dengan hal-hal lain seperti penyuapan atau hal yang melawan hukum.
Uang itu murni mau saya pinjamkan ke jaksa KM karena memang selama ini sering pinjam uang sama saya," bebernya.
Pengusaha HT mengungkap detik-detik diciduk Tim Kejagung bareng jaksa KM di rumahnya di Kota Kupang. Kejadian itu membuat dirinya sport jantung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News