Polisi Mataram Gerebek Gang Sempit di Ampenan, Oh My God!
bali.jpnn.com, MATARAM - Aparat Satuan Narkoba Polresta Mataram terus menindak peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Salah satunya yang terjadi di sebuah gang sempit yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, Senin lalu (20/12).
“Awal pengungkapan sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Opsnal mendapat informasi ada transaksi di Gang Memet, Lingkungan Pelembek, Dayen Peken,” ujar Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari laman web Humas Polda NTB.
Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pengedar narkoba.
Masing-masing berinisial H , 41; HG, 23, dan F, 33.
Ketiganya diketahui warga yang berdomisili di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
“Ketiganya tertangkap basah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Yogi.
Dari tangan pelaku diamankan lima paket kristal bening diduga sabu-sabu seberat brutto 13,35 gram, dua ponsel dan uang tunai Rp 1.572 juta.
Polisi Mataram gerebek gang sempit di Kota Ampenan Senin malam. Temuannya mengejutkan, Oh My God!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News