Tiga Pelaku Narkoba di Tabanan Diciduk, Ingat-ingat Wajahnya
bali.jpnn.com, TABANAN - Tiga pelaku tindak pidana narkoba berhasil diciduk tim opsnal Resnarkoba Polresta Tabanan.
Ketiganya diciduk di dua lokasi berbeda pekan lalu.
Tiga pelaku tersebut antara lain Gede Ari Setiawan alias Ari, 34, Nengah Diksa Prabawa alias Diksa, 22, dan Putu Krisna Mukti alias Rere, 31.
Ari dan Diksa dibekuk di rumahnya di Desa Wangaya Gede, Penebel.
Sementara Rere ditangkap di Desa Delod Peken, Tabanan.
“Ketiganya kami amankan dalam kasus kepemilikan ganja,” ujar Kasihumas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia dilansir dari akun resmi Polres Tabanan.
Menurut Iptu Subagia, pelaku pertama yang diamankan adalah tersangka Ari.
Di rumah tersangka Ari, polisi mengamankan daun dan biji ganja dalam satu plastik klip seberat 0,51 gram.
Tiga pelaku narkoba di Tabanan berhasil diciduk dalam waktu bersamaan. Mereka satu jaringan dan saling terkait satu sama lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News