Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk, Temuan BB di Rak Besi Mengejutkan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali berhasil menangkap pengedar narkoba kelas kakap bernama I Kadek Krisna Jaya.
Pelaku diamankan dengan barang bukti ganja seberat 5,4 kg, puluhan paket sabu dan ekstasi di rumahnya di Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali.
Dari hasil pengembangan, pelaku Krisna Jaya mengaku peredaran narkoba yang dilakukannya dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.
“Pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang biasa dipanggil Selo dan keberadaannya ada di dalam Lapas Kerobokan,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Khozin, Minggu (14/11).
Menurut Kombes Khozin, pelaku diperintahkan oleh Selo untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu-sabu maupun ekstasi.
"Hingga saat ini masih diselidiki keberadaan dan peran dari Selo ini," kata Kombes M. Khozin.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa lima buah paket besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 4.871 gram brutto atau 4.715 gram netto.
Selain itu, polisi menemukan 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 796,14 gram brutto atau 765,94 gram netto.
Pengedar ganja, sabu, dan ekstasi jaringan Lapas Kerobokan diciduk Polda Bali. Temuan barang bukti di rak besi di rumah tersangka mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News