Irjen Jayan Danu Bakar Barang Bukti Narkoba di Mapolda Bali, Ini Pesannya, Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di halaman Mapolda Bali, Rabu hari ini (17/11).
Sedikitnya 65,46 gram sabu, 5.318,47 gram ganja, 230 butir pil ekstasi, dan 50 butir narkotika jenis Happy Five dari sejumlah kasus yang ditangani Polda Bali dimusnahkan.
Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra bersama Direktur Resnarkoba Kombes Mochammad Khozim memimpin langsung gelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba tersebut.
Kapolda Irjen Putu Jayan Danu mengatakan, pemusnahan BB narkoba dilakukan rutin setiap tahun, untuk menghindari penyimpanan BB yang terlalu lama.
"Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba," ungkap Kapolda Irjen Jayan Danu.
Sekaligus juga, imbuhnya, pemusnahan BB narkoba ini sebagai antisipasi peningkatakan peredaran narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2022," tambahnya.
Ia menegaskan, semua BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Resnarkoba Polda Bali.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu bakar barang bukti narkoba di Mapolda Bali. Pemusnahan barang bukti ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News