Peredaran Narkoba di Kota Denpasar Mengerikan, Lihat Bukti yang Ditunjukkan Polisi Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - 51 tersangka yang terdiri atas kurir, bandar dan pemakai narkoba diringkus aparat kepolisian Polresta Denpasar.
Mereka merupakan para tersangka yang diamankan dalam sebuah operasi penangkapan dalam sebulan terakhir.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (14/10) mengatakan, ada 36 kasus narkoba yang berhasil diungkap sejak 1 September 2021 sampai 11 Oktober 2021.
"Dari 36 kasus penyalahgunaan narkoba, ada 51 orang tersangka yang berhasil kita amankan,” kata Kombes Jansen Panjaitan.
Barang bukti yang diamankan dari 36 kasus itu di antaranya narkoba jenis ganja seberat 1.181 gram, sabu seberat 175,6 gram, ektasi sebanyak 211 butir dengan berat 86,56 gram dan tembakau sintetis seberat 4,62 gram.
Dari 51 tersangka itu, tak ditemukan residivis.
Sementara untuk pemasok barang haram, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Motifnya diduga karena faktor ekonomi.
Peredaran narkoba di Kota Denpasar di masa pandemi kian mengerikan. Dalam sebulan puluhan tersangka dan barang bukti diamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News