Gembong Narkoba Dilayar ke Nusa Kambangan dengan Mata Tertutup, Sosoknya Mengerikan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, akhirnya memutuskan melayar gembong narkoba Hendra Kurniawan ke Lapas Nusa Kambangan dengan kondisi mata tertutup dan tangan terborgol.
Meski baru pindah dari Lapas Kelas IIA Kerobokan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, pemindahan gembong narkoba berusia 47 tahun tersebut terpaksa dilakukan lantaran tergolong narapidana berisiko.
“Narapidana Hendra Kurniawan masuk kategori high risk, sehingga perlu penanganan khusus,” ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, dilansir dari Radarbali.id.
Hendra Kurniawan dilayar pada Sabtu 9 Oktober 2021 pukul 20.20 Wita.
Dasar pemindahan sang gembong yaitu surat permohonan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Nomor :W20.PK.01.01.02-6773 tertanggal 9 Oktober 2021.
Surat tersebut disetujui Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Selama perjalanan menuju Lapas Nusa Kambangan, terpidana Hendra dikawal dua polisi dari Polres Bangli, empat orang dari Lapas Narkotika Bangli, serta empat orang petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Rombongan tiba di Nusa Kambangan pada Minggu, 10 Oktober 2021 pukul 17.15 Wita.
Gembong narkoba penghuni Lapastik Bangli, Hendra Kurniawan, akhirnya dilayar ke Lapas Karanganyar, Nusa Kambangan. Hendra dilayar dengan mata tertutup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News